Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur merupakan perwakilan diplomatik Indonesia di Malaysia. KBRI ini memiliki peran penting dalam melayani banyak tenaga kerja migran Indonesia yang berada di Malaysia. Selain KBRI, terdapat juga empat konsulat jenderal di Johor Bahru, Kota Kinabalu (Sabah), Kuching (Serawak), dan Penang, serta satu konsulat di Tawau.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, KBRI Kuala Lumpur membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung sebagai Pegawai Setempat. Posisi ini merupakan pekerjaan penuh waktu dengan kontrak selama dua tahun yang dapat diperpanjang.
Pengumuman Seleksi Pegawai Setempat KBRI Kuala Lumpur Tahun Anggaran 2026
Persyaratan Umum:
Proses Pengajuan Lamaran:
Untuk melamar, silakan kirimkan berkas lamaran yang terdiri dari:
1. Surat Lamaran.
2. Riwayat Hidup/CV (cantumkan email, nomor HP, dan akun media sosial).
3. Salinan Paspor yang masih berlaku (bagi WNI).
4. Salinan izin tinggal di Malaysia (bagi WNI).
5. Salinan IC yang masih berlaku (bagi WN Malaysia).
6. Salinan ijazah terakhir dan transkrip akademik.
7. Salinan sertifikat keahlian lainnya (jika ada).
8. Pas foto 4x6 cm berwarna terbaru.
9. Surat keterangan sehat dan bebas dari narkotika.
10. Surat Izin Mengemudi dari Malaysia untuk pelamar posisi B.
Semua dokumen harus dikirimkan dalam format softcopy melalui email ke [email protected] dengan subjek “(Kode Posisi) Lamaran Pegawai Setempat” dan diunggah ke [link pendaftaran](https://kem.lu/rekrutmenKL2026) (password: kbrikl2026) dengan judul folder “(kode posisi) nama pelamar” paling lambat 25 Februari 2026.
Informasi Tambahan:
Bergabunglah dengan KBRI Kuala Lumpur dan jadilah bagian dari misi diplomatik Indonesia di Malaysia!