Loker Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tahun 2026

Deskripsi Pekerjaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga independen yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahannya, UU Nomor 31 Tahun 2014. LPSK memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, bantuan, dan pemenuhan hak-hak saksi dan/atau korban selama seluruh proses peradilan pidana. Perlindungan ini mencakup aspek fisik, psikis, dan hukum, sehingga saksi dan korban dapat merasa aman.

Saat ini, LPSK membuka 3 (tiga) lowongan untuk Tenaga Ahli. Kami mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli LPSK Tahun 2026. Berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai seleksi ini:

PENGUMUMAN NOMOR: P-001/TA/LPSK/01/2026
SELEKSI PENERIMAAN TENAGA AHLI LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN TAHUN 2026

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Setia dan taat kepada Pancasila serta UUD 1945.
  • Usia minimum 35 tahun dan maksimum 55 tahun saat pendaftaran.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika dan psikotropika, dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan Februari 2026.
  • Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik.
  • Memiliki pengalaman di bidang hukum, hak asasi manusia, atau keahlian relevan minimal 7 tahun.
  • Pendidikan minimal S1 yang relevan dengan perlindungan saksi dan korban, seperti:
  • Hukum
  • Psikologi
  • Kriminologi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Sosial Politik
  • Pengalaman sebagai:
  • Advokat
  • Psikolog
  • Pekerja Sosial Profesional
  • Peneliti
  • Aktivis CSO, dan lainnya.
  • Tidak merangkap jabatan di pemerintahan atau badan hukum lainnya.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan hukum yang berlaku, dibuktikan dengan SKCK yang diterbitkan Februari 2026.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat dari jabatan publik atau swasta.
  • Berintegritas dan bersedia menjaga kerahasiaan jabatan serta informasi LPSK.
  • Bersedia bekerja minimal 5 tahun setelah terpilih.
  • Memiliki kemampuan komunikasi dalam bahasa Inggris, baik lisan maupun tulisan.
  • Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai LPSK.
  • Bersedia mengikuti seleksi terbuka dan kompetitif dengan tahapan sebagai berikut:

1. Seleksi Administrasi (sistem gugur)
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
3. Pembuatan Makalah tentang proyek perubahan LPSK (sistem gugur) dengan ketentuan:

  • Waktu pengerjaan 5 hari kerja
  • Spasi 1,5, minimal 5 halaman
  • Topik sesuai keahlian peserta, wajib mencantumkan referensi

4. Pengumuman Hasil Seleksi Makalah
5. Tes Psikologi dan Rekam Jejak (sistem gugur)
6. Pengumuman Tes Psikologi dan Rekam Jejak
7. Dialog terbatas dan Wawancara
8. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi

Pengajuan Lamaran:
Peserta seleksi diharapkan mengajukan Surat Lamaran kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Ahli LPSK Tahun 2026 dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Surat Lamaran asli yang diketik dan ditandatangani.
  • Daftar Riwayat Hidup asli.
  • Kartu Tanda Penduduk asli.
  • Kartu Keluarga asli.
  • Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  • Kartu NPWP asli.
  • SKCK asli yang diterbitkan Februari 2026.
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter.
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari dokter.
  • Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah.
  • Sertifikat TOEFL ITP Bappenas yang masih berlaku dengan skor minimal 450.
  • Surat referensi kerja dari 3 orang yang relevan.
  • Surat keterangan bekerja dan/atau dokumen bukti bekerja.
  • Portofolio kompetensi.

Format untuk surat lamaran, daftar riwayat hidup, surat referensi kerja, dan portofolio dapat diunduh di: [https://limo.lpsk.go.id/s/6p7RRM6AjpjtM5P](https://limo.lpsk.go.id/s/6p7RRM6AjpjtM5P).

Surat lamaran beserta dokumen harus dikirim melalui email ke [email protected] paling lambat 3 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Semua salinan dokumen fisik harus disampaikan kepada LPSK setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.

Persyaratan Kompetensi:

  • Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai bidang kerja.
  • Pengalaman bekerja dengan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan.
  • Pengalaman dalam manajemen program, setara manajer program.
  • Kemampuan komunikasi bahasa Inggris aktif.
  • Kemampuan menulis ilmiah atau populer terkait isu perlindungan saksi dan korban.
  • Memahami perkembangan hukum nasional, khususnya hukum pidana.
  • Wawasan tentang isu perlindungan saksi dan korban, hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan advokasi.
  • Mampu melakukan pengembangan diri dan orang lain.
  • Pengalaman beracara di peradilan, konseling psikologi, atau advokasi kebijakan minimal 7 tahun.

Kami mengharapkan partisipasi Anda dalam seleksi ini untuk berkontribusi dalam perlindungan saksi dan korban di Indonesia!

Dokumen Terkait
Informasi Cepat
Last Update:
Kamis, 5 Februari 2026
Kategori:
Full Time Pemerintahan S1 Sosial Dan HumanioraFull Time Pemerintahan S1 Sosial Dan Humaniora
Lokasi:
Jakarta
Tipe Pekerjaan:
Full Time
Pendidikan:
S1
Pengalaman:
7 Tahun